1.
Skema dan 3 pelaku ekonomi pokok dalam
perekonomian Indonesia
MENIMBANG SEJARAH DALAM EKONOMI INDONESIA
“Perekonomian suatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga
hal. Pertama,kekayaan tanahnya. Kedua, kedudukannya terhadap negeri lain dalam
lingkungtan Internasional. Ketiga, sifat dan kecakapan rakyatnya, serta
cita-citanya. Terhadap Indonesia harus ditambah satu hal lagi, yaitu senarahnya
sebagi tanah jajahan”. (Hatta, 1971)
Demikianlah sedikit penggalan pernyataan Bung Hatta dalam
salah satu Konferensi Ekonomi di Yogyakarta 1946. Kurang lebih 3,5 abad bangsa
Indonesia dalam masa penjajahan dari mulai bangsa Portugis, Belanda ataupun
Jepang. Sejarah penjajahan banyak memberikan pengaruh yang fundamental dalam
tatanan struktur sosial, ekonomi, budaya dan politik. Eropa Barat sebagai
tempat beberapa negara pennjajah Indonesia, adalah basis lahirnya pemikiran-pemikiran
ekonomi, sehingga cukup berpengaruh dalam perkembangan kondisi ekonomi di
negara-negara jajahan. Pemikiran Liberalisme Klasik banyak menjadi acuan dasar
hubungan ekonomi negara penjajah dengan negara jajahan. Adam Smith dalam
bukunya The Wealth of Nation, 1776 berhasil memperkukuh filsafat
individualistik dalam pemikiran ekonomi, yang sebenarnya sudah berkembang sejak
jaman Merkantilis. Teori pembagian kerjanya atau spesialisasi, dianggap sebagai
salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus.. Pembagia kerja harus
didukung oleh pasaran barang produksi, manifestasinya dengan melakukan
perluasan teritori. Perluasan wilayah untuk memperoleh perluasan pasar bagi
barang-barang yang di produksi harus dilaksanakan kalau perlu dengan bantuan pemerintah
(Samuels, 1966). David Ricardo yang juga salah satu pemikir liberalisme klasik
dengan teori Manfaat Komparatif dijadikan dasar bagi perdagangan luar
negeri. Munculnya Etika Protestan pada abad pertengahan bersamaan dengan
pencetusan liberalisme klasik menjadi semacam legitimasi bagi filsafat
individualistik yang dikemukakan Adam Smith. Minimalisasi kekuasaan gereja dan
pemerinyah oleh golongan kapitalis terlihat sangat kuat (Weber, 1958; Towney,
1960; Hill, 1966 ).
Di Indonesia, salah satu negara Eropa Barat yang paling kuat
melakukan membangaun fundamental ekonomi yang kapitalistik atau eksploitatif
adalah Belanda. Pada tahun 1600- 1800 penguasaan dilakukan melalui Persatuan
Pedagang Belanda (VOC) yang menerapkan pola monopoli dalam membeli komoditas
perdagangan nasional seperti lada, pala, cengkeh, kopi, dan gula. Setelah VOC
bangkrut (bubar) tahun 1799, dikarenakan pemerintahan Belanda telah di duduki
oleh Jerman, untuk sementara pemerintahan di Hindia Belanda di ambil alih oleh
Inggris selama 1811-1816. Letnan Gubernur Thomas R. Raffles mempekenalkan
sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Tahun 1830 Hindia Belanda
sudah kembali di kuasai oleh Belanda, kebijakan ekonomi yang kemudian di
gunakan adalah Sistem Tanam Paksa, yang bertujuan mengisi kekosongan kas atau
defisit anggaran pemerintah Belanda yang diakibatkan oleh kekalahannya dalam
perang yang berkepanjangan. Sistem ini adalah manifestasi dari spesialisasi
paksaan yang didasarkan analisa keuntungan komparatif David Ricardo yang
kemudian diterapkan oleh negara penjajah terhadap setiap koloninya (Sritua
Arief dan Adi Sasono, 1981). Surplus ekonomi yang dihasilkan oleh sistem ini,
praktis tanpa menmggunakan modal pokok investasi yang berarti, karena modal
pokok investasi adalah tenaga kerja petani (Frank, 1981). Tenaga kerja diperas
dengan tingkat pendapatan riil yang semakin kecil sehingga kian menciutkan
kapasitas petani pekerja untuk menjadi tenaga kerja produktif. Akhirnya kelas
pekerja ini tidak memiliki kesempatan untuk semakin memperbaiki dirinya.
Kebijakan menanaman komoditas ekspor bahan-bahan mentah ini, menjadikan proses
pemenuhan terhadap kebutuhan bahan pokok semakin merosot. Pulau Jawa mengalami
kemerosotanbahan makanan pokok, terutama sesudah pembukaan perkebunan-perkebunan
besar dilaksanakan. Surplus ekspor (setelah dikurangi impor) sebagai hasil
sistem tanam paksa tercatat berjumlah sebesar 781 guilden, selama periode
1840-1875 (Hatta, 1972). Setelah mendapat kecaman yang cukup keras dari
berbagai kalangan di Belanda, maka pada tahun 1870 sistem ini dibubarkan.
Namun, pemaksaan penanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung hingga
tahun 1915. Sistem tanam paksa kemudian digantikan oleh sistem kapitalis
liberal. Tidak ada yang berubah dalam dialetik hubungan ekonomi yang terbangun,
jika dulu yang melakukan eksploitasi adalah pemerintah sekarang di gantikan
pengusaha swasta, pemerintah hanya berperan sebagai penjaga dan pengawas
jalannya sistem ekonomi melalui peraturan perundang-undangan.
Gb.1 – Skema dialektik hubungan ekonomi Indonesia di
jaman Belanda .
Kondisi upah buruh di Hindia Belanda sangatlah timpang.
Seperti yang dikemukakan oleh Rofinus Tobing (1956) dalam makalahnya yang
disampaikan pada pertemuan Kongres Ekonomi di Surabaya 5-10 Agustus 1956, bahwa
taksiran distribusi pendapatan berbagai golongan pada tahun 1927, adalah
sebagai berikut :
Golongan
nilai nominal (dalam guilden)
Eropa (termasuk 450.000.000
Yang di repatriasi ke Belanda ) 750.000.000
Tionghoa dan Timur Asing lain 250.000.000
Inlanders ( pribumi) 1.500.000.000
Jumlah 2.5000.000.000
Eropa (termasuk 450.000.000
Yang di repatriasi ke Belanda ) 750.000.000
Tionghoa dan Timur Asing lain 250.000.000
Inlanders ( pribumi) 1.500.000.000
Jumlah 2.5000.000.000
2.
Free fight liberalism
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama.[1]
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. [2] Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. [2] Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya
Etatisme
Etatisme adalah salah satu ciri negatif demokrasi ekonomi
Indonesia, selain free fight Liberalism dan monopoli atau monopsoni yang
merugikan masyarakat. Etatisme ada di negara komunis yang artinya perekonomian
diawasi, diarahkan, dikuasai dan dilaksanakan oleh pemerintah,hak milik pribadi
atas alat2 produksi tidak diakui karena semua dilaksanakan oleh pemerintah,
dengan prinsip sama rata sama rasa artinya diharapkan semua warga negara
merasakan hak dan kewajiban yang sama
Monopoli
Pengertian Monopoli
Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata Yunani
‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata
tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopli sebagai suatu
kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang
atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
3.
ALASAN MENGAPA INDONESIA MENENTANG SISTEM FREE
FIGHT LIBERALISM , ETATISME DAN MONOPOLI
Di Indonesia menganut sistem perekonomian Campuran.
Jadi mengapa Indonesia menentang adanya sistem free fight
liberalism , etatisme dan monopoli karena ke tiga sistem ini berdampak negatif
bagi bangsa Indonesia. Alasannya :
> kalau terjadi persaingan bebas di Indonesia akan
menyebabkan masyarakat menjadi saling menghancurkan.
> kalau terjadi sistem yang terpusat di pihak pemerintah
saja, maksudnya dapat mematikan semua aspirasi , karya, kreasi yang dibuat oleh
masyarakat. Dan inisiatif warga masyarakat akan berlangsungnya kegiatan
perekonomian menjadi berkurang.
> Serta kalau sistem ini diberlakukan akan sangat
merugikan masyarakat Indonesia dari segi kesejahteraannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar